Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pieter Ell, pengacara Robbie Abbas (RA), terdakwa dugaan tindak prostitusi kalangan artis dan model menuntut keadilan, Kamis (8/10/2015).
Pengacara asal Papua itu menyebutkan, seharusnya PSK dari kalangan artis yang disediakan kliennya juga direhabilitasi seperti wanita penghibur lainnya.
"Artis-artis yang jadi saksi harus direhab juga, dibawa ke Panti sosial. Itu tanggung jawab Negara.
Harusnya diperlakukan sama dengan PSK-PSK lainnya. Ini kan negara hukum" kata Pieter.
RA adalah terdakwa kasus prostitusi artis yang ditangkap Kepolisian Resort Jakarta Selatan pada Sabtu (9/5/2015) di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kasus mucikari ini sempat menyita perhatian publik setelah diketahui menjalankan bisnis prostitusi yang melibatkan artis melalui media sosial dengan tarif berkisar Rp 50 juta sampai Rp 200 juta.(*)