Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah mengembangkan kasus pemalsuan tanda tangan Mandra ke tersangka baru yang diduga sebagai otak pemalsuan tersebut.
Pasalnya penyidik meyakini tersangka dalam kasus pemalsuan kontrak tanda tangan Mandra di Program Siap Siar TVRI tidak hanya dilakukan oleh satu orang yaitu Andi Diyansyah yang kini telah ditahan Bareskrim.
"Nanti kami lihat (otak pelaku) masih didalami. Pasti akan ada tersangka lain selain dia (Andi Diyansyah)," tegas Kasubdit Politik dan Dokumen Dit Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan, Selasa (13/10/2015).
Rudi menambahkan soal terungkapnya tanda tangan palsu Mandra ini maka bisa menjadi Novum atau bukti baru di persidangan yang menyatakan bukti keterlibatan Mandra tidak terlalu jauh.
"Awalnya Mandra tidak tahu tanda tangannya dipalsukan. Dia tahu setelah kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI ditangani kejagung.
Dia bingung ko ada tanda tangan dia, padahal dia tidak merasa tanda tangan. Mandra melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan, kami tangani. Ini bisa jadi bukti baru untuk dia," tutur Rudi.
Rudi menambahkan nantinya penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memeriksa Iwan Chermawan yang juga diusut Kejagung atas kasus dugaan korupsi pengadaan program siap siar di TVRI.
Iwan turut diperiksa karena tersangka Andi Diyansyah merupakan menantu dari Iwan. Dan atas perbuatannya Andi dikenakan pasal 263 ayat 1 dan 263 ayat 2 KUHP tentang Pemalsuan Surat.(*)