Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Jessica Iskandar mengaku belum memikirkan apakah akan melakukan banding terhadap putusan pembatalan pernikahannya dengan Ludwig.
Jessica yang diwakili kuasa hukumnya, Brian Praneda mengatakan masih menunggu keputusan dari kliennya soal pembatalan pernikahannya dengan Ludwig.
"Terkait putusan ini, kami masih menunggu keputusan dari Jessica Iskandar apakah ajukan banding atau nggak," ujar Brian, ketika ditemui di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
Brian menambakan, Jessica masih bisa diberikan waktu maksimal 14 hari setelah keputusan tersebut, untuk mengajukan banding kepada majelis hakim.
"Masih ada upaya hukum lainnya, tapi kita masih menunggu bagaimana sikap Jessica Iskandar. Ini hak banding masih berlaku selama 14 hari ke depan," katanya.
Pada berita sebelumnya, pernikahan antara Jessica Iskandar dan Franz Ludwig Willibald yang dikabarkan telah dilakukan pada tahun 2013 lalu, resmi dibatalkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (15/10/2015) siang.(*)