Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai perdana rumah tangga musisi Satrio Yudi Wahono alias Piyu 'Padi', dengan Anastasia Florina Limasnax alias Flo ditunda.
Penundaan sidang tersebut disebabkan karena Piyu dan Flo sama-sama tidak menghadiri sidang cerai perdana.
Kerabat Piyu mengatakan, ketidakhadiran gitaris Padi itu tidak jadi hadir lantaran ada kesalahan pada namanya.
"Saya datang ke sini untuk mengklarifikasi dokumen, seharusnya tertulis Yudi tapi ditulisnya Wahyu. Selain itu ada juga kesalahan alamat," ucap kerabat Piyu, Heri Syamsuri Halim saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).
Sementara itu, menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutriana membenarkan adanya kesalahan pada penulisan nama lengkap Piyu.
"Sepertinya ketidakhadiran tergugat adalah karena adanya identitas yang tidak pas. Jadi kami akan kembali melakukan pemanggilan dengan identitas yang sebenarnya," kata Made pada kesempatan yang sama.
Made mengaku, meski ada kesalahan pada nama hal tersebut tidak mengganggu proses sidang cerai antara Piyu dengan Flo.
"Nggak masalah. Ini masih bisa diperbaiki," lanjut Made.
Heri kembali menegaskan, jika kehadiran Piyu memang karena ada kesalahan pada nama dan alamatnya.
"Iya, jadi Mas Piyu menahan dulu untuk hadir," kata Heri.
Sidang perceraian Piyu dan Flo rencananya akan kembali dilaksanakan pada Senin (26/10/2015) mendatang. Pihak pengadilan negeri Jakarta Selatan berharap keduanya bisa menghadiri sidang tersebut.(*)