Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Made Sutrisna mengungkapkan penyebab, Satriyo Yudi Wahono alis Piyu 'Padi' dengan Anastasia Florina Limasnax alias Flo bercerai.
Menurutnya, permasalahan yang menjadi penyebab mereka bercerai adalah percekcokan soal pemberian nafkah dari Piyu kepada istrinya.
"Salah satu penyebab percekcokan adanya pemberian uang nafkah, tapi tidak diuraikan oleh penggugat secara gamblang," ujar Made, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).
Hal senada juga disampaikan Made, kerabat Piyu Heri Syamsuri Halim, tidak memungkiri permasalahan tersebut. Piyu mengaku siap jika karena permasalahan ekonomi, Piyu akan menyandang status duda.
"Ada sih (permasalahan ekonomi), dari pihak Flo menuntut ke Piyu. Insyaallah akan kita kabulkan," ujar Heri pada kesempatan yang sama.
Selain itu, Heri menambahkan keretakan rumah tangga Piyu sudah dimulai sejak tahun 2013. Dua tahun lamanya, Piyu dan istri sudah tidak tinggal serumah.
"Nggak, sudah sejak hampir dua tahun. Waktu kemalingan kemarin juga sudah nggak tinggal bareng kan. Piyu juga sudah menerima atas pemohonan istrinya," lanjutnya.(*)