News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Robby yang Mempersiapkan 'Karet Pengaman', Amel Alvi yang Beraksi

Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amel Alviani

TRIBUNNEWS.COM - Sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Robby Abbas berlangsung menarik.

Sebelum pembacaan vonis oleh hakim ketua, dibeberkan pula bagaimana bentuk jalinan kerja antara Robby sang mucikari dengan Amel Alvi, sang PSK artis.

Kepada hakim ketua, Amel Alvi sempat mengaku sudah tiga kali mendapatkan 'job' untuk melayani tamu yang dibawa oleh Robby.

"Terdakwa (Robby Abbas) sudah tiga kali menghubungkan Amelia Alviani (nama asli Amel Alvi) dengan tamu," kata ketua majelis hakim, Muchtar Effendi, seperti dikutip tabloidnova.com di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015) petang.

Pekerjaan yang diterima oleh Amel untuk melayani tamu dan berhubungan badan itu, berlangsung dalam waktu berbeda dan dalam dua kota yang berbeda pula, yakni Surabaya dan Jakarta.

Tarif yang dipatok Robby untuk menjual tubuh Amel pun beragam. Mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 80 juta, seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya.

"Di Surabaya, tarifnya Rp 20 juta, saksi (Amel Alvi) menerima Rp 15 juta. Lalu, di Saripan Pacific Jakarta saksi (Amel Alvi) juga menerima Rp 15 juta, dan memberi uang kepada terdakwa (Robby Abbas) Rp 5 juta.

Dan terakhir, di Pacific Place Jakarta senilai Rp 80 juta. Terdakwa (Robby Abbas) juga mengakui dirinya yang mempersiapkan kondom," beber Muchtar Effendy.

Amel Alvi adalah pekerja seks komersil (PSK) yang juga berprofesi sebagai DJ dan model majalah pria dewasa.

Amel menjadi satu-satunya PSK yang ikut digerebek polisi Mei 2015 lalu, di sebuah kamar hotel mewah di bilangan Jakarta Selatan. Saat itu, Amel baru akan melayani tamunya.

Sedangkan, Robby sendiri sedang berada di lobby hotel, dan sudah lebih dulu diamankan. (Okki Margaretha/Tabloidnova.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini