TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang perdana perkara cerai antara Dominique Agisca Diyose dengan Marshall Sastra digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun, kedua belah pihak yang berperkara memilih untuk tidak hadir memenuhi panggilan sidang yang beragendakan mediasi.
"Dia (Dominique) enggak datang, ada urusan, jadi diwakili oleh kami, kuasa hukumnya. Sidang pertama pemeriksaan data penggungat dan tergugat, kalau keduanyanya hadir," jawab kuasa hukum Dominique, Yusua M. Tampubolon, saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).
Ketidakhadiran Dominique dan Marshall ‘memaksa’ pihak pengadilan untuk kembali mengirimkan surat panggilan.
Sebab, seperti agenda sidang perceraian pada umumnya, masing-masing pihak akan didamaikan dalam proses mediasi.
Menurut kuasa hukum Dominique, pengadilan akan melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali. Namun, jika para pihak memutuskan untuk tak hadir, maka putusan perceraian akan lebih cepat dibacakan.
"Kalau tidak hadir pada pemanggilan pertama, sidang kedua enggak hadir, dipanggil lagi. Sidang ketiga tidak hadir, dipanggil lagi dan sidang berikutnya tetap sidang tanpa kehadiran Marshall (tergugat) dan bisa kemungkinan putusan verstek (diputus cerai tanpa kehadiran tergugat, red)," jelas Yusua. (Novrina/Tabloidnova.com)