News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buntut Ucapan Raffi Ahmad, Trans TV Terima Surat Peringatan dari KPI

Penulis: Valdy Arief
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Raffi Ahmad menyampaikan permohonan maafnya kepada insan pers di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia, Jakarta, Rabu (4/11/2015). Sebelumnya pada sebuah tayangan di salah satu TV swasta Indonesia, Raffi dalam sebuah adegan mengucapkan kalimat yang melcehkan profesi wartawan. TRIBUNNEWS/REGINA KUNTHI ROSARY

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Supervisor Corporate and Goverment Public Relation Trans TV, Ichwan Murni mengakui, akibat perkataan Raffi Ahmad yang dinilai merendahkan profesi wartawan, pihaknya mendapat surat peringatan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Kemarin sore kami sudah terima surat peringatan dari KPI yang berkaitan dengan program Happy Show," kata Ichwan saat mendampingi Raffi Ahmad mendatangi Persatuan Wartawan Indonesia di Gedung Dewan Pers, Menteng, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Surat peringatan itu, menurut Ichwan, diterima Trans TV sebagai bahan pembelajaran di masa yang akan datang.

Atas perilaku suami Nagita Slavina dalam program komedi televisinya, Ichwan juga turut meminta maaf.

"Trans TV pun ikut bertanggung jawab atas masalah ini," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Producer acara Happy Show, Tanti Hadi mengaku sudah mengingatkan artis dalam program tersebut agar menjaga batasan meski membawakan acara komedi.

"Dari pengalaman sekarang, kita lebih ketat dalam percakapan artis. Meski dalam acara komedi, itu sudah kami tekankan pada artis-artis," kata Tanti.

Sebelumnya, pada Minggu (1/11/2015), Raffi Ahmad, ketika sedang mengisi acara komedi Happy Show bersama Billy Saputra, sempat mengeluarkan kata-kata candaan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

Dalam candaan itu, dia menyuruh adik dari mendiang Olga Saputra untuk melempari wartawan dengan uang receh ketika sedang berkumpul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini