TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lama tak terdengar kabarnya, tiba-tiba artis Jane Shalimar dikabarkan menggugat cerai anggota DPR Fraksi Nasdem, M Mahardhika alias Didi Mahardika.
Kuasa Hukum Jane Shalimar, Mujahid A Latief SH MH saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (12/11/2015) membenarkan kabar tersebut.
"Iya klien saya Jane Shalimar menggugat cerai Bapak M Mahardhika alias Didi Mahardika, anggota DPR Fraksi Nasdem," kata Mujahid saat dihubungi Tribunnews.com via telepon, Kamis (12/11/2015) pagi.
Mujahid menjelaskan, sidang perdana perkara Nomor: 2955/Pdt.G/2015/PA.JS tersebut akan digelar Selasa 17 November 2015 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB dengan agenda mediasi.
Menurut keterangan Mujahid, Jane Shalimar menikah siri dengan M Mahardika alias Didi, 7 November 2012 di Jakarta Selatan.
Wali nikahnya saat itu ayah kandung Jane Shalimar bernama H Dicky Sadikin dengan mahar berupa cincin emas dan cincin mutiara dibayar tunai.
"Sementara penghulu yang menikahkan mereka bernama Ustaz Hussain bin Hamid Alatas dengan saksi-saksi pernikahan bernama Usman Arsal bin Arsal Alhabsyi (paman Jane Shalimar), Adhi Putra Rachmansyah (kerabat Jane Shalimar), kakak kandung Didi Mahardika bernama Rommy Soekarno, serta sahabat-sahabat Jane Shalimar," jelas Mujahid.
Mujahid mengatakan, pernikahan dilakukan secara hukum Islam dan telah sesuai dengan Syariat Islam (Kompilasi Hukum Islam atau KHI), yaitu dengan dipenuhinya syarat-syarat antara lain adanya calon mempelai suami-istri, adanya wali nikah, adanya saksi-saksi, adanya penghulu, adanya ijab kabul, adanya mahar dan lain-lain.