TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Jane Shalimar dikabarkan menggugat cerai anggota DPR Fraksi Nasdem, M Mahardika alias Didi Mahardika.
Gugatan tersebut dilayangkan Jane ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan berbarengan dengan pengajuan itsbat nikah (pengesahan pernikahan) dengan nomor perkara 2955/Pdt.G/2015/PA.JS.
Kuasa Hukum Jane Shalimar, Mujahid A Latief SH MH mengatakan selama ini Didi Mahardika tak pernah mengakui bahwa dia sudah menikah secara siri dengan Jane Shalimar.
Pernikahan tersebut berlangsung 7 November 2012 di Jakarta Selatan.
Bertindak sebagai wali nikah saat itu adalah ayah kandung Jane Shalimar bernama H Dicky Sadikin dengan mahar berupa cincin emas dan cincin mutiara dibayar tunai.
Mujahid berharap Didi dapat hadir dalam persidangan perdana, Selasa 17 November mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Saya berharap Mas Didi Mahardika dapat menghadiri sidang pengesahan pernikahan sekaligus gugat cerai dengan agenda mediasi, 17 November nanti," kata Mujahid saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (12/11/2015) via telepon.
Ketika ditanya mengapa baru kali ini kliennya mengajukan pengesahan pernikahan sekaligus gugat cerai, Mujahid mengatakan selama ini Jane sudah berupaya melakukan mediasi dan pertemuan dengan Didi terkait status pernikahannya.
Namun segala upaya tersebut tak membuahkan hasil. Bahkan Didi sama sekali tak mengakui telah menikah dengan Jane Shalimar secara siri.
"Jadi sekarang semuanya kita serahkan kepada pengadilan dan pengadilan akan memanggil semua pihak," ujar Mujahid.