TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Secara mengejutkan Satriyo Yudi Wahono atau yang akrab disapa Piyu mengakui jika dirinya memiliki Wanita Idaman Lain (WIL). Pengakuan ini diamini oleh kuasa hukum Piyu, Heri Syamsuri Halim.
Tak hanya pengakuan Piyu soal adanya orang ketiga, Heri juga mengungkapkan, apa saja yang menyebabkan Anastasia Florina Limasnax alias Flo akhirnya menggugat cerai suami yang menikahinya sejak 17 September 2005 silam itu.
Menurut Heri, Flo merasa dicampakkan, sebagai istri. Ia tak terima lantaran tidaak dianggap oleh suaminya sendiri. Meski mengakui, namun Piyu masih membela diri. Menurutnya, ia bersikap seperti itu karena memiliki alasan tersendiri.
"Ada sebab dan akibat awal kenapa (itu semua terjadi), dan yang tahu mereka berdua," ungkap Heri saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Untuk itu, atas permintaan hakim ketua, Piyu dan Flo diharapkan hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk sidang berikutnya.
"Aku minta keduanya dihadirkan, supaya jelas kenapa ini terjadi. Biarkan mereka berdua yang bicara," kata Heri. (Novrina/Tabloidnova.com)