News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

VIDEO: Roby Geisha Direhabilitasi di BNNP Bali

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA- Roby Satria(29) akhirnya mendapatkan surat assesment dari pihak BNNP Bali untuk dilakukan rehabilitasi di Bali.

Tersangka mendapat rehabilitasi sesuai surat dari pihak BNNP.

Meski direhabilitasi namun proses hukum terhadap Roby, tetap dijalankan oleh pihak Polres Badung berikut jajaran Polsek Kuta Utara. Proses hukum itu yakni melengkapi berkas tersangka.

Roby didakwa dengan pasal 127 Juncto pasal 54 tentang narkotika. Ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Namun karena kebijakan surat edaran MA di bawah lima gram harus rehabilitasi, maka Roby akan menjalani proses rehabilitasi.‎ (ang).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini