TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Annisa Bahar (38) mengaku tak kasihan Sandy Tumiwa (33) ditangkap sebagai tersangka penipuan dan penggelapan, meski kabarnya Sandy baru menikah dengan Diana Lumbong pada 16 November 2015.
"Kenapa aku harus kasihan? Dia enggak kasihan korbannya pada mati. Terus, kalau (dipenjara) tiga tahun, kenapa? Justru harusnya dari dulu ditangkap," tutur Annisa ketika diwawancara per telepon, Kamis (26/11/2015).
Annisa, yang mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Sandy, menyebut pula bahwa banyak korban lainnya yang sudah meninggal.
"Sudah banyak yang meninggal. Ya, mereka (Sandy dan Astriana atau Cici) enggak merespons," katanya.
"Aku cuma minta Sandy tanggung jawab atas semua ini. Total sampai Rp 25 M, lho," ujarnya.
Sandy ditangkap di kamar nomor 27 di Lenna Residence, Palmerah, Jakarta Barat.
Ketika itu, ia baru pulang dari Bandung.
Sandy ditangkap berdasarkan tiga laporan. Annisa mengadukan Sandy pada 10 Juli 2012.
Polisi meningkatkan status laporan itu menjadi penyidikan pada 16 Juli 2012.
Penangkapan Sandy juga didasari surat keterangan P-21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 November 2015, terkait perkara salah satu tersangka penipuan, Astriana alias Cici, yang bekerja sama dengan Sandy.