TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masayu Anastasia (31) menyiapkan dua saksi yang dianggap mengetahui kisruh perkawinannya bersama Lembu Wiworo Jati (39).
Saksi tersebut baru akan dihadirkan Masayu ke persidangan yang akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (15/12).
Siapa saja saksi tersebut, pesinetron dan bintang film yang tetap cantik itu tidak mengungkapkannya detail.
"Saksinya surprise. Nanti saja ya di sidang berikutnya ketahuan siapa saksinya," kata Roma Rita Oktavianti, kuasa hukum Masayu, di PA Jakarta Selatan, Jalan HM Harsono, Ragunan, Selasa (8/12) siang.
Sidang mengagendakan pembacaan duplik (tanggapan) Lembu atas jawaban yang disampaikan Masayu di sidang sepekan lalu terkait gugatan perceraiannya.
Di dalam duplik itu, Lembu tetap menyampaikan keinginannya mempertahankan bahtera perkawinan bersama Masayu. Namun, Masayu juga keukeuh ingin segera bercerai dari Lembu.
"Semua tanggapan tergugat (Lembu) akan kami bantah saat agenda sidang pembacaan yang mengagendakan kesimpulan nanti," ujar Rita yang belum mau mengungkapkan saksi yang dihadirkan di sidang esok.
Informasi menyebutkan, salah satu saksi adalah orangtua Masayu. Setelah sidang, Lembu yang selalu tampil cool dan perlente itu tetap menolak menjelaskan hasil sidang.
Seperti biasanya, Lembu yang setiap kali sidang tidak pernah didampingi kuasa hukum dan harus menjalani sidangnya sendiri ini begitu keluar ruang sidang tidak bersedia memberi pernyataan sedikitpun.
Menurut Rita, saksi-saksi dari Masayu akan membeberkan dan menguatkan alasan kliennya melayangkan gugatan perceraiandan ingin segera mengakhiri bahtera perkawinannya bersama bekas vokalis Band ClubEigthies itu.
Upaya apapun tidak akan mengubah keputusan Masayu untuk menjanda. "Perceraian ini puncak kekecewaan Masayu (pada Lembu). Banyak kekecewaan itu, dan maaf, nggak bisa dijabarkan. Sangat mendalam sekali," jelas Rita.