Abdul Qodir/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mucikari F dan O yang menawarkan jasa seks artis Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014 berinisial PR, terus menangis saat menjalani pemeriksaan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Mereka malu sekaligus menyesal dan syok karena baru kali pertama ditangkap polisi.
"Sekarang sudah nggak syok dan nangis lagi. Tadi pagi sih mereka nangis terus di dalam," kata kuasa hukum F dan O, Osner Johnson Sianipar di depan kantor Bareskrim Polri.
Menurut Osner, kakak dari O dan keluarga dari F telah menengok kedua kliennya itu di ruang pemeriksaan.
Lagi, keduanya tak mampu menahan air mata saat bertemu dengan anggota keluarganya itu.
"Apalagi keluarganya tahunya O itu kerja jadi punggung keluarga untuk biaya berobat bapaknya yang sakit stroke," tutur pengacara asal Medan itu.
Tim Bareskrim Polri menangkap mucikari F dan O usai transaksi seks dengan petugas yang menyamar.
Dari situ, polisi juga mengamankan artis Nikita Mizani, finalis Miss Indonesia 2014 berinisial PR di Hotel Kempinski Jakarta pada Jumat (12/12/2015) dini hari.
F dan O ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sementara, Nikita Mirzani dan PR dilepaskan karena disimpulkan hanya sebagai korban TPPO.