TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nikita Mirzani ditangkap oleh aparat kepolisian dengan dugaan bisnis prostitusi kelas jet set. Ketika proses penangkapan Nikita tengah berada di sebuah kamar hotel dan dalam keadaan setengah telanjang.
"Memang dalam keadaan pakaian dalam saja. Akhirnya masuk rombongan (polisi), digerebeg, memang dia tak tahu masalahnya apa," kata pengacara Partahi Sihombing saat dijumpai tabloidnova.com di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).
Partahi membantah kalau Nikita ditangkap sedang akan melayani pria hidung belang. Menurut Partahi, Nikita ditangkap dalam keadaan setengah telanjang karena baru akan berganti pakaian untuk bertemu dengan seseorang yang akan membicarakan tentang pekerjaan.
"Nikita memang baru belanja satu baju di mall. Dia ambil, ganti pakaian, nah pas dibuka. Sedang ganti, dia digrebek. Dia tidak tahu ditangkap," kata Partahi.
Partahi menyangkan penangkapan itu. Sebab, Nikita mengaku sama sekali apa yang menjadi permasalahannya.
Ia hanya dijanjikan oleh sang manajer untuk bertemu seseorang dengan alasan pekerjaan sebagai MC. "Padahal janjinya ketemu seseorang. Nanti akan kami buktikan ada struk baju baru," kata Partahi. (Okki/Margaretha/Tabloidnova.com)