Robertus Belarminus/Kompas.com
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pertanyaan dilontarkan petugas Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada artis berinisial NM dan PR, Jumat (11/12/2015) siang.
Keduanya menjalani proses identifikasi usai diamankan pihak kepolisian di sebuah hotel berbintang di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat dini hari atas kasus prostitusi artis.
Keduanya tetap dianggap korban, hal yang ditangani polisi adalah tindak pidana perdagangan orang yang membidik para mucikari.
Saat menjalani proses identifikasi, menurut staf Seksi Program Advokasi Sosial panti tersebut, Sinta Lestari, pertanyaannya meliputi kenapa bisa terjerumus, apakah kemauan sendiri, terjebak, atau memang ada yang membawa.
Sinta mengatakan, keduanya dimintai keterangan selama kurang lebih hampir dua jam.
"Jadi, kami menanyakan latar belakang kenapa bisa terjerat ini. Sempat (keduanya menjelaskan), tetapi saya enggak tahu (penjelasannya) karena saya enggak masuk ke dalam," ujar Sinta.
Menurut Sinta, setelah proses indetifikasi, NM dan PR akhirnya diputuskan dipulangkan ke keluarga. Alasannya pihak panti tidak memiliki ruang untuk menampung kedua artis itu.
"Karena tidak ada tempat untuk dia tidur karena gedung kami sedang tidak layak. Sedang ada renovasi," ujar Sinta.
Namun, ia membantah ada perlakuan spesial terhadap kedua artis tersebut. "Tidak ada perbedaan, semua diperlakukan sama. Dipulangkan karena memang sedang ada renovasi," ujar Sinta.