Novrina/Tabloidnova.com
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Srimulat Surabaya, Eko Untoro Kurniawan alias Eko Londo ditangkap Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
Eko diduga menipu korbannya, Soebijono Hadi Widjoho yang tak lain keluarganya sendiri.
Penangkapan ini berawal saat Eko menipu korbannya sebesar Rp 500 juta, lantaran lalai menjalankan tugasnya mengurus harta warisan, Eko pun dilaporkan.
Pria yang berwajah Indo - Belanda ini dipercaya untuk mengurus sertifikat harta warisan Soebijono di Cina. Jumlah Rp 500 juta itu selain biaya akomodasi, diberikan sebagai bentuk imbalan untuk Eko.
Sayangnya, setelah ditunggu berbulan-bulan, surat yang diminta pun tak kunjung datang. Saat ditanya, soal uang Rp 500 juta itu pun amblas digunakan Eko untuk kepentingan pribadi.
Alhasil Eko pun dilaporkan dan akhirnya diamankan di Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
Mendengar penangkapan Eko, Nunung pun terkejut. Sebagai anggota Srimulat, Nunung justru tak tahu kabar tersebut.
“Hah? Yang benar? Waduh malah enggak tahu aku. Itu Srimulat Surabaya, iya aku tahu Eko Londo," kata Nunung dengan nada kaget saat ditemui di studio Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015).
Diceritakan Nunung, dirinya tahu jika Eko mendapat warisan dari keluarganya. Namun, ia tak tahu jika warisan itu bermasalah.
"Saya dengarnya malah dapat warisan. Karena sekarangkan sudah kaya. Kok jadi nipu yah," herannya.
Sebagai sesama anggota Srimulat, Nunung pun prihatin dengan kejadian tersebut. "Semoga cepat selesai kasusnya yah," katanya.