TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Film 'Untuk Angeline' diklaim telah mengantongi izin dari ibu kandung Engeline, Hamidah untuk mengangkat kisah tragis gadis Bali yang terbunuh.
PT Citra Visual Sinema (CVS), rumah produksi yang menggarap film ini memastikan Hamidah sudah memberikan izin sepenggal cerita hidupnya ini akan difilmkan.
Apa ada pembagian sharing fee atas permintaan copy right ke Hamidah?
Produser sekaligus pemilik rumah produksi PT CVS, Niken Septikasari mengatakan," Pasti ada."
Berapa jumlahnya? "Tapi itu rahasia saya dan Hamidah." sambung Niken.
Niken mengatakan, pihaknya sudah melakukan riset bulan lalu. Perizinannya juga sudah dilakukan.
Diakui Niken, izin ini tidak ditujukan ke Polda Bali karena filmnya ini tidak fokus menceritakan pada kasus Engeline, tapi kisah seorang Hamidah.
Film ini berdasarkan cerita Hamidah selama durasi 120 menit. Porsi cerita kisah Angeline di orang tua angkat hanya 30-40 persen dari isi film
"Kalau yang di sana mungkin plek kisah Angeline, kami tidak. Karena kasus Angeline masih berlangsung, belum tahu siapa yang bersalah," sambung Niken.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain Niken, ada rumah produksi lain menggarap film yang bersumber kisah tragis bocah 8 tahun dari Bali, Angeline. Yakni, Sonia Gandhi Cinema.