TRIBUNNEWS.COM - A alias AS, tersangka tindak pidana perdagangan orang (trafficker) dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis NM alias Nikita Mirzani dan PR alias Puty Revita, menangis ketika menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
"Diperiksa nangis mulu," kata Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana melalui pesan singkat yang dikirimnya, Sabtu (16/1/2016).
Fana mengatakan, perilaku AS memang agak feminin kendati ia seorang lelaki. Namun, ia menolak menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.
"Melambai. Diperiksa dari jam 10.00 WIB tadi," tuturnya.
AS ditangkap oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pukul 01.00 WIB dini hari.
Dari pengkapan tersebut, polisi mengamankan empat barang bukti, yakni sebuah telepon genggam, sebuah memory card, sebuah SIM A atas nama Sahrri Armansir Sungkar dan sebuah tas warna kuning berisi pakaian.
Fana mengatakan, polisi menangkap AS ketika tersangka berniat menyebarang dari Lampung menuju Jakarta.
"Selama ini AS kabur ke Lampung dan mau balik ke Jakarta. Sekarang sedang diperiksa di Mabes Polri," tuturnya.
Andi Muttya Keteng Pangerang/Kompas.com