TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron dan bintang film Bella Luna Ferlin (22)melaporkan dugaan malapraktik yang dilakukan salah satu rumah sakit swasta di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2016)).
Bella Luna memang tak langsung menjadi korban. Kerabatnya, Atillah AH (37) yang finalis kecantikan Puteri Jawa Barat era 1990-an lah yang mengalaminya.
Saat kejadian, wanita berjilbab itu ingin mempercantik wajah dengan cara bedah.
Ketika mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Bella menjelaskan kronologi kejadian dugaan malapraktik yang terjadi pada Atillah sambil menunjukkan surat laporan kepolisian bernomor LP/78/K/I/2016/PMI/Res Jaksel pada 18 Januari 2016.
Di laporan itu tertulis, rumah sakit yang dimaksud adalah RS Medistra yang berada di Jalan Gatot Subroto, Tebet.
Atillah menjelaskan, dirinya mulai merasa ada kejanggalan operasi kecantikan setelah menjalani operasi kecantikan face lift dan menghilangkan kerutan di bawah matanya pada 16 November 2015.
Saat itu, wajahnya sudah diperban usai melakukan operasi.
Namun begitu membuka perban, Atillah merasa ada yang aneh. Cairan yang masuk ke wajahnya mulai bermasalah.
"Setelah membuka perban, langsung keluar cairan. Saya tanya (ke RS), dijawab hanya cairan biasa. Tiga hari setelah itu, cairan ini malah nggak berhenti," kata Atillah yang kemudian dirujuk ke rumah sakit lain.
Di rumah sakit yang baru itu, Atillah mendapati keterangan dari dokter berbeda bahwa ada kesalahan penanganan pada operasinya.
"Saya baru sadar ada kesalahan yang diduga dari dokter sebelumnya (yang melakukan operasi)," kata Atillah.
Ketika itu, kedua mata Atillah terlihat masih bengkak. Bella tidak menyangka, kerabatnya menjadi korban malpraktik.
"Saya ke polisi minta pertanggungjawaban dokter YM," kata bintang film Anak Kos Dodol dan sinetron ABG Jadi Manten ini.
Menurut Hendra Aryandie, pengacara Atillah, pihaknya sudah mengirimkan surat somasi (peringatan) ke salah seorang dokter yang berinisial YM dan rumah sakit yang menangani proses operasi Atillah.
Hendra menyatakan, jalur hukum dilakukan supaya kejadian yang menimpa kliennya tersebut tidak terjadi ke orang lain.
"Kami sudah kirimkan somasi sebanyak dua kali ke rumah sakit yang bersangkutan dan dokter YM. Tapi tidak ada tanggapan. Makanya, kami laporkan ke Polres Jaksel," kata Hendra.
Saat itu Atillah juga menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.
Dihubungi terpisah, Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta menjelaskan, polisi akan menyelidiki dan mendalami laporan Atillah.
"Kami akan dalami dulu laporan itu dan memeriksa saksi dari pelapor," kata Purwanta. (bin)