Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai lanjutan rumah tangga Risty Tagor dan Stuart Collin kembali dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016).
Sidang yang beragendakan kesaksian dari pihak Stu, rupanya menguntungkan pihak Risty yang ingin bercerai. Apalagi kakak Stu, Wanda memberikan kesaksian di depan hakim.
"Saya sangat bersyukur saksi tadi kakaknya Stu, Wanda bilang di depan hakim dan sudah disumpah juga, Risty tidak pernah mengusir Stu dari rumah," ujar Kuasa hukum Risty, Ina Rachman ketika ditemui usai persidangan.
Ina menambahkan, Wanda juga mengatakan di depan majelis hakim jika selama ini Risty tidak pernah meminta nafkah kepada Stu.
Tidak hanya itu, saksi yang dibawa Stu itu juga mengaku jika pasangan yang menikah pada April 2015 kemarin memang pernah berselisih paham.
"Kakaknya bilang kalau Stu memang sangat emosional. Dia lihat sendiri kalau ada sahut-sahutan," tutur Ina.
Tidak hanya itu, Ina juga menceritakan jika Wanda sudah tidak sanggup untuk mendamaikan rumah tangga mereka.
"Jadi kita bersyukur kalau Saksi tadi justru memberatakan Stuart dan kakaknya Stu juga saat ditanya hakim, apakah dia masih sanggup untuk mendamaikan mereka berdua?'. Lalu Wanda bilang, dia sudah tidak sanggup mendamaikan mereka," tandas Ina.