TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Indra Bekti melaporkan pemain FTV bernama Lalu Gigih Arsanofa ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Informasi soal pelaporan ini disampaikan melalui Kuasa Hukumnya Nanda Persada.
Nanda mengatakan, hari ini, Senin (1/2/2016), Indra melaporkan Gigih ke Polda Metro ditemani sang istri, Aldilla Jelita.
Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi No. TBL/ll/2016/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 1 februari 2016.
"Keterangan selengkapnya nanti akan disampaikan oleh Indra dan istri sore ini," kata Nanda melalui pesan singkat.
Sebelumnya Gigih akan melaporkan Indra ke Polda Metro Jaya. Namun laporan Gigih melalui kuasa hukumnya, Gading Satria Nainggolan, ditolak oleh pihak kepolisian.
Gading dan kliennya telah mendatangi markas Polda dan melaporkan Indra dengan pasal 27 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, Pihak Polda Metro Jaya menolak laporan Gigih dan menyarankannya untuk berkonsultasi ke ahli bahasa terlebih dahulu. (Wartakotalive.com/Acep Nazmudin)