TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan da'i cilik, Reza Pahlevi melaporkan Indra Bekti ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual.
Pihak Indra sudah mendapatkan kabar tersebut dan menunggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polda Metro Jaya.
"Tanggapannya kita menunggu proses hukum. Karena nanti pasti ada penyelidikan, penyidikan, dll," ujar Nanda Persada tim kuasa hukum Indra Bekti di gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, rabu (3/2/2016).
Saat ini, pihak Indra Bekti sedang menunggu bukti - bukti yang kuat dari Polda Metro jaya terkait dugaan kasus tersebut.
"Kita lihat aja bukti - buktinya kuat atau tidak. Kita akan mempertimbangkan dan melakukan jalur hukum juga untuk merespon ini," ucap Nanda.
Nanda juga menambahkan bahwa pihaknya akan melaporkan balik Reza Pahlevi ke Polda Metro Jaya jika hasilnya tidak benar.
"Mungkin kita akan melaporkan balik. Itu masih dalam koordinasi kami sebagai kuasa hukum klien kami," ujar Nanda
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 116 : Menemukan Arti Kosakata dengan KBBI
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Hal 101: Apa arti kosakata 'Mantra' dengan menggunakan KBBI?