News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tudingan Pelecehan Indra Bekti

Gagal Laporkan Indra Bekti, Pengacara Lalu Gigih Dapat Jawaban Bareskrim Butuh Konsultasi

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Lalu Gigih Arsanofa, Gading Satria saat ditemu di Mabes Polri, Jakarta untuk kembali melaporkan Artis Indra Bekti atas dugaan melakukan pelecehan seksual, Rabu (3/2/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kuasa hukum Lalu Gigih Arsanofa, Gading Satria kembali gagal melaporkan artis Indra Bekti ke Mabes Polri.

Gading mengatakan, gagalnya pelaporan tersebut terjadi lantaran pihak Mabes Polri perlu waktu untuk berkonsultasi dengan pihak yang mengurus Cyber Crime.

"Kami hari ini tidak jadi laporan, karena pihak Bareskrim bilang, butuh konsultasi dengan orang Cyber Crime Mabes," kata Gading, ketika ditemui di Mabes Porli, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2016).

"Tapi mereka lagi pada di lapangan, kata salah satu petugas, Besok (4/2/2016) datang lagi jam 8 pagi, atau lebih baik tunggu klien saya tiba di Jakarta," sambungnya.

Gading menambahkan, laporan yang akan ia layangkan kepada Mabes Polri masih hal yang sama seperti laporan di Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

"Kali ini sama pasalnya dengan yang kemarin. Karena kemarin ditolak dan disuruh cari ahli bahasa.
Mudah-mudahan kali ini nggak ya. Apalagi ini benteng terakhir kepolisian," tandasnya.

"Undang-undang yang kita laporkan pasal 45 jo. Pasal 27 ayat 1, serta pasal 5 ayat 1 UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi, dan Transaksi Elektronik," lanjut dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini