TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lalu Gigih Arsanofa bolak balik ke Bareskrim untuk melaporkan artis Indra Bekti atas dugaan melakukan pelecehan seksual.
Tiga kali berturut turut sejak Rabu (3/2/2016) hingga sore ini, Jumat (5/2/2016), Lalu dan pengacaranya ke Mabes Polri.
Sayangnya dari tiga kali kedatangannya itu, pihak SPK Bareskrim tetap tidak menerima laporan Gigih dan kuasa hukumnya.
Pihak Gigih tetap diminta untuk mencari ahli bahasa.
Padahal Gading Satria Nasution, kuasa hukum Gigih mengaku pihaknya memiliki bukti kuat atas laporannya itu namun ia tetap tidak mengerti mengapa laporannya ditolak.
"Kami tetap diminta mencari ahli bahasa, saya tidak mengerti ini laporan judulnya ditolak atau digantungin. Pertama dalam sejarah, pelapor diminta cari ahli bahasa. Mestinya kan diterima dulu, penyelidikan, seperti apa," tutur Gading.
Lebih lanjut, Gigih yang juga hadir dalam kesempatan yang sama mengaku tidak masalah laporannya ditolak. Dia pun hanya berkomentar singkat.
"Its ok laporan saya ditolak. Saat ini saya tidak ada komunikasi lagi dengan dia (Idra Bekti)" tegasnya.
Gigih menambahkan apabila ada korban lain yang juga merasa dizalimi sepertinya, ia berharap agar segera melapor.
Untuk diketahui, sebelum melapor ke Bareskrim, Gigih juga melapor ke Polda Metro Jaya.