TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak menindak lanjuti laporan yang diadukan oleh Indra Bekti pada Rabu, 3 Februari 2016.
Hal ini dipertegas oleh staf Humas KPI yang mengatakan, pihaknya harus mengetahui kebenaran kasus tersebut.
"Kami tidak tindaklanjuti karena kami harus tahu kebenaran kasus tersebut, jadi yah kami terima saja dulu laporannya," ujar staf Humas KPI, Fahmi kepada Warta Kota di gedung KPI, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).
Hal yang percuma dilakukan KPI jika menindaklanjuti laporan suami Aldilla Jelita minggu lalu.
"Sekarang gini mas, kami tidak tahu kan rekaman itu bener atau enggak. Kita tunggu saja hasil terakhir kasus itu baru kami tindaklanjuti," katanya. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)