News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Norman Kamaru Akan Dilaporkan ke Polisi Jika Tidak Minta Maaf

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Norman Kamaru bersama istrinya, Daisy Paindong saat menghadiri konferensi pers Konser Shah Rukh Khan di kantor MD Entertainment, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2012). (Tribun Jakarta/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Norman Kamaru, mantan anggota polisi dan penyanyi, dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Cici Daisy Paindong.

Sang istri mengaku mengalami KDRT oleh Norman.

Sebagai bukti, Cici menunjukkan foto lebam di pelipis matanya akibat kekerasan yang dilakukan sang suami.

Kendati demikian, Cici tetap membuka pintu maaf untuk suaminya.

Asalkan Norman mau mengakui kesalahannya, dan meminta maaf langsung di hadapan sang istri.

Terkait persayaratan ini Cici memberi tenggat waktu 3 hari kepada Norman bila tak ingin berurusan dengan polisi.

"Waktunya 3X24 jam dapat menghubungi Cici atau saya bisa bicarakan perdamaian. Kalau tidak, akan kami laporkan dengan pasal KDRT. Ancamannya 5 tahun," ujar Windu Wijaya, kuasa hukum Cici, saat jumpa pers di Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016).

Cici melanjutkan, sejak Desember lalu Norman tak lagi tinggal seatap dengannya.

Setelah terjadi kekerasan, Norman pergi dari rumah tak pernah memberi kabar.

Padahal, sang istri masih ingin menjaga keutuhan rumah tangga yang harmonis.

"Sudah dari November- Desember lalu. Dia terlalu mendengar apa yang ada di media. Dia pasti SMS tanya pembenaran berita. Saya dituduh ini dan itu tanpa adanya kebenaran," papar Cici.

Sebagai mantan Polisi, Windu berharap Norman Kamaru bersikap ksatria meminta maaf kepada kliennya.

"Kalau Norman tak bisa menghentikan tindak kekerasan, akan kita laporkan ke pihak berwajib," ujar Windu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini