News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pihak Suryono: Gugatan Bella Shofie Aneh Bin Ajaib

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Bella Shofie bersama tim kuasa hukumnya saat ditemui usai melakukan pendaftaran gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah pagi tadi, Selasa (16/2/2016) artis Bella Shofie melayangkan gugatan cerai kepada Suryono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pihak Suryono langsung menanggapi.

Melalui kuasa hukum Suryono, Pieter Ell mengatakan, apa yang dilayangkan Bella dirasa aneh. Apalagi saat ini Suryono tinggal di Jayapura, Papua.

"Jadi terkait gugatan yang diajukan Bella ke Pengadilan Selatan itu hak Bella mencari keadilan. Sangat disayangkan aneh bin ajaib dasar hukumnya nggak ada," ujar Pieter ketika ditemui di kawasan Sarinah, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).

"Menurut Undang Undang Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, penggugat mengajukan perceraian ke domisili tergugat. Tergugat kan Suryono, ya harusnya dia ajukan ke kabupaten Jayapura, bukan Jakarta Selatan," sambungnya.

Pieter menambahkan, gugatan cerai Bella di PA Jakarta Selatan keinginan emosional belaka. Ia yakin jika gugatan yang dilayangkan wanita berusia 24 tahun tersebut tidak diterima majelis hakim.

"Persoalan gugatan diterima atau tidak aturannya kan jelas. Kita lihat saja siapa yang gugatannya diterima," tutur Pieter lalu tersenyum.

Pada Rabu (17/2/2016) besok, Pieter akan mendampingi Suryono untuk mendaftarkan gugatan cerai atas Bella ke PA Jakarta Selatan.

"Besok kita tetap ajukan gugatan ke pengadilan agama yang sama, Jakarta Selatan. Peristiwa ini baru sekali di dunia. Ini domisili hukum di Papua kok ke Jakarta Selatan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini