TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu LGBT tengah mengharubiru di Indonesia, tak terkecuali di dunia hiburan.
Apalagi, belakangan ini, tengah marak kasus dugaan pencabulan yang menjerat sejumlah pelaku di dunia hiburan dan cukup membuat publik terhenyak.
Terakhir, kabar mengejutkan dan tidak mengenakkan datang dari pesohor sekaligus pedangdut Saipul Jamil.
Pedangdut yang karib disapa Ipul itu ditangkap lantaran dituding melakukan tindakan pencabulan terhadap remaja pria berinisial DS.
Juri acara dangdut di salah satu stasiun televisi itu dicokok polisi di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) pagi.
Ketika diamankan, mantan suami pedangdut Dewi Perssik tersebut setelah menunaikan salat subuh.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya, SJ sangat kooperatif saat ditangkap di rumahnya dan tidak ada perlawanan.
"Setelah salat subuh, kami ke rumahnya melakukan penangkapan. Tidak ada pemaksaan dan perlawanan. Semua lancar dan baik," ujarnya di Kantor Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Kronologi dan iming-iming Rp50 ribu
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Chahya Nugroho menjelaskan awal perkenalan Saipul dengan DS.
Menurut Ari, tersangka dan korban berkenalan di sebuah acara stasiun televisi swasta pada 31 Januari 2016.
"Pada saat itu SJ menanyakan ke DS tinggal di mana. Pas DS bilang di daerah Jakarta Utara kata SJ, 'Oh sama nih, mau diantar (pulang) enggak?'. Akhirnya DS mau diantar dan pas turun, sampai rumah dikasih uang Rp 50 ribu," ucap Ari.
Pada pertemuan pertama tersebut DS didampingi oleh temannya.
Lain dengan pertemuan kedua, Saipul dan DS berjumpa tanpa sengaja.