News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Artis Cabul

Celana, Kaos dan Ponsel Saipul Jamil Disita Polisi Saat Olah TKP di Kediaman Sang Artis

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua RT 025/012 kediaman Saipul Jamil, Anthony (65) mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa beberapa kaos, celana dan ponsel dari lantai satu dan lantai dua rumah Saipul Jamil.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua RT 025/012 kediaman Saipul Jamil, Anthony (65) mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa beberapa kaos, celana dan ponsel dari lantai satu dan lantai dua rumah Saipul Jamil.

"Ada lebih dari satu kaos, celana dan ponsel dari ruangan atas dan bawah serta beberapa kamar," ujarnya usai menemani pihak kepolisian melakukan olah TKP di kediaman Saipul Jamil, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Pemeriksaan tersebut berlangsung hanya setengah jam dan hanya melakukan beberapa pemeriksaan yang dilakukan bersama korban atas nama DS.

Namun, DS sekali lagi hanya bungkam usai melakukan olah TKP tersebut. Dirinya dijaga ketat oleh puluhan personel kepolisian yang membawa barang bukti tersebut dengan satu buah plastik kresek berwarna putih.

Sebelumnya, Pihak kepolisian Polsek Kelapa Gading lakukan olah TKP di kediaman Saipul Jami di daerah Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Namun, hanya DS beserta dengan personel reskrim yang telah memasuki rumah berlantai dua tersebut.

Rumah tersebut mempunyai konsep minimalis dan bercat putih dengan pagar tinggi dan terparkir satu unit mobil Toyota Alphard berwarna putih.

DS tidak banyak bicara pada saat memasuki kediaman Saipul. Dirinya yang menggunakan jaket baseball berwarna putih-hitam bertuliskan "I Love U Pull" di bagian belakangnya.

Belum dapat dipastikan apa saja yang akan dilakukan DS di dalam rumah yang diduga sebagai tempat kejadian perkara kasus pencabulan yang dilakukan oleh Saipul Jamil terhadap remaja laki-laki berusia 17 tahun.

"Kami lakukan gelar perkara untuk memperdalam penyidikan dari tersangka SJ," ujar Kapolsek Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (18/2/2016)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini