Panji Baskhara Ramadhan/Warta Kota
TRIBUNNEWS.COM - Saipul Jamil yang sempat digiring polisi untuk dilakukan pemeriksaan ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (19/2/2016).
Seorang kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji mengklaim hasil pemeriksaan menunjukkan tak ada kandungan narkotika pada tubuh Saipul.
"Berkaitan dengan pemakaian narkoba atau tidak, hasilnya negatif," singkatnya.
Terkait hasil visum yang menyatakan ada kandungan air liur Saipul di kemaluan DS, juga dibantah Kasman.
"Itu kan alat bukti yang dipegang kepolisian, kami juga punya alat bukti. Tentunya tidak bisa kita bongkar. Dalam hal ini karena Bang Ipul sudah menjalani pemeriksaan kemarin. Kami akan meminta pemeriksaan ulang," akuinya.
Terkait laporan DS ke pihak kepolisian berupa laporan palsu atau tidak, pihaknya masih melakukan diskusi dan penuh pertimbangan.
"Kami sedang mendiskusikan dan mempertimbangkan hal itu. Ketika kami nanti memiliki bukti itu, laporan palsu tentunya kami akan mengambil tindakan tegas karena ini membunuh karakter nama baik klien kami. Saat ini Bang Ipul dirugikan secara materil dan imateril. Akan ada sangsi yang kami berikan kepada siapapun itu, yang memberikan laporan palsu tersebut," ungkapnya.
Ia juga mengomentari pihak kepolisian memberikan penahanan terhadap Saipul. Menurut dia, penahanan Saipul merupakan kewenangan pihak kepolisian.
"Itu persepsi kita kalau polisi mau menahan Bang Ipul walaupun statusnya belum jelas, adalah bagian dari kewenangan. Namun, kami punya kewenangan dan hak. Ada jalur yang akan kami tempuh," katanya.