TRIBUNNEWS.COM - Ketua tim kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil, Kasman Sangaji, menegaskan bahwa kliennya bukanlah golongan lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT).
Untuk diketahui, Saipul kini berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan. Ia dilaporkan korban berinisial DS (17).
"Bang Saipul tidak tergolong LGBT," ucap Kasman dalam wawancara di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016).
Kasman mengatakan, Saipul yang seorang figur publik sangat emosional perasaannya ketika muncul isu di masyarakat bahwa ia diduga LGBT.
Apalagi, korban yang melaporkan dugaan tindakan pencabulan itu adalah seorang remaja laki-laki.
"Jadi kami berharap mulai malam ini hilangkan dulu pikiran-pikiran itu yang katanya Bang Ipul masuk kategori LGBT," ujarnya.
"Bang Saipul tidak melakukan hal itu (pelecehan seksual). Dia tidak pernah berbuat onar," tambah Kasman.
Andi Muttya Keteng Pangerang/Kompas.com