TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Hesty Aryaduta (21) mengaku terguncang setelah terjaring razia dan disangka terlibat dalam prostitusi artis.
Hal itu disampaikan Eddie selaku kuasa hukum Nagaswara di mana Hesty bernaung.
"Tadi saya bertemu Hesty dia sedih. Saya bertemu di Polda Lampung," ungkap Eddie seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Sayangnya, Hesty tak bisa banyak bercerita. Pasalnya, saat itu pelantun "Klepek Klepek" itu masih harus menjalani sejumlah pemeriksaan.
"Dia tidak bercerita tentang pokok masalah. Tapi dia pasti sedih ya," ujarnya.
"Dia masih harus BAP, polisi kan punya waktu 1x24 jam sebelum diputuskan akan ditahan atau tidak," tambah Eddie.
Hesty diamankan dalam razia yang digelar Polda Lampung. Saat itu, wanita kelahiran Bandung, 18 Mei 1994 ini sedang bersama dengan seorang pria di kamar hotel.
Bersama Hesty turut diamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai dan alat kontrasepsi.
Tak hanya Hesty, polisi juga mendapati lima terduga mucikari, empat diantaranya dari Lampung, satu dari Jakarta.
Kepala Sub Direktorat IV Direktur Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ferdian Indra Fahmi mengatakan, Hesty merupakan korban kasus perdagangan manusia dan prostitusi.
Hesty sempat ditawarkan kepada lelaki hidung belang oleh mucikari berinisial KS sebelum ia ditangkap polisi. (Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)