TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum DS, Osner Johnson Sianipar, mengatakan bahwa proses belajar kliennya yang masih duduk di bangku SLTA menjadi terganggu dengan adanya penyidikan kasus pencabulan yang dilakukan tersangka penyanyi dangdut Saipul Jamil.
"Nah itu, DS jadi terganggu dalam hal belajar. Sudah beberapa hari enggak masuk," kata Johnson kepada wartawan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016).
Selain itu, melalui kuasa hukumnya DS juga mengaku ketakutan untuk bersekolah karena khawatir akan disudutkan.
"Kalaupun pihak sekolah nanti mengetahui DS yang bersekolah adalah korban, kami sebagai kuasa hukum akan menyampaikan duduk permasalahnnya. Kami tidak mau DS merasa dipojokkan sampai korban trauma," katanya.
Meski begitu, lanjut dia, pihak DS mengaku tetap menghormati dan akan koperatif dalam membantu proses penyidikan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.