News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Saat Penangkapan Hesty Klepek-Klepek, Polisi Sita Uang Rp 25 Juta dan 18 Ponsel

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi tunjukkan barang bukti perdagangan orang, Sabtu (20/2/2016).

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Lampung menahan lima orang muncikari dan mengamankan delapan orang wanita korban perdagangan orang, termasuk Hesty Klepek-Klepek.

Bersamaan dengan penangkapan penyanyi bernama asli Hesty Aryaduta , aparat juga menyita sejumlah barang bukti.

Kasubdit IV Renakta Polda Lampung Ajun Komisaris Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan, barang bukti yang disita berupa 18 unit ponsel dan smartphone, serta satu pak kondom.

"Uang tunai yang disita dari lokasi penangkapan, dan dari para tersangka mencapai Rp 25 juta. Rekening juga ada, tapi sedang ditindaklanjuti," katanya, Sabtu (20/2/2016) siang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini