TRIBUNENWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Hesty Aryaduta (21) disebut tengah hamil saat ia dijaring polisi di sebuah hotel bintang empat di wilayah Kota Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) dini hari.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum perusahaan rekaman Nagaswara, Eddie Law.
"Hesty lagi cuti dari Nagaswara, manajemen artisnya memberitahukan bahwa sejak Januari 2016 Hesty mengajukan cuti, cuti hamil," ungkap Eddie seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Pihak Nagaswara juga tak tahu apa yang sedang dilakukan Hesty di Lampung. Pasalnya, pelantun lagu "Klepek-klepek" itu tak dijadwalkan tampil di sana.
"Kalau masalah manggung dan tidaknya kami tidak tahu. Cuma semalam ada operasi dari unit trafficking Polda Lampung. Terjaring lima mucikari, empat di antaranya dari Lampung dan satu dari Jakarta," jelas Eddie.
Hingga kini Hesty diketahui masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Lampung. Namun, Eddie memastikan bahwa Hesty belum ditahan.
"Sampai sekarang Hesty masih di sana. Masih menjalani pemeriksaan. Karena kan masih dalam 1x24 jam, jadi belum bisa dikatakan ditahan," kata Eddie.
Seperti diberitakan sebelumnya Hesty diamankan dalam razia yang digelar Polda Lampung. Saat diamankan, wanita kelahiran Bandung, 18 Mei 1994 ini sedang bersama dengan seorang pria di kamar hotel.
Bersama Hesty turut diamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai dan alat kontrasepsi. (Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)