Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pengacara Nagaswara, Eddy Ribut Harwanto mengatakan, Hesty Klepek-Klepek sudah mengabarkan keadaannya kepada pihak keluarga.
"Dia tidak bicara banyak ya saat kemarin sore. Dia lebih banyak menangis. Shock berat. Jadi, saya izin ke kasubdit supaya Hesty bisa telepon keluarganya," katanya, Sabtu (20/2/2016).
Sementara, terkait apakah Hesty dijebak atau memang sengaja menerima ajakan kencan kilat bernilai ratusan juta rupiah itu, Eddy mengaku tidak mengetahui secara pasti.
"Hesty belum mau banyak bicara. Tapi, itu masuk ranah penyidikan ya. Kami juga tidak kenal dengan muncikari yang katanya membawa Hesty ke Lampung," katanya.
Hesty ditangkap saat berada di sebuah kamar hotel bintang empat di Bandar Lampung. Polisi mengamankan Hesty bersama seorang pria, Jumat (19/2/2016) dini hari.
Di dalam kamar tempat Hesty ditangkap, polisi juga menemukan alat kontrasepsi.