TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan rekaman PT Nagaswara belum memutuskan nasib penyanyi dangdut Hesty Aryaduta (21) yang terjaring razia Polda Lampung.
Melalui kuasa hukumnya, Eddie, Nagaswara akan memberi kesempatan Hesty memberikan keterangan pada pihak keluarga terlebih dahulu.
"Ya dia kan sementara ini pasti masih banyak urusan. Dia masih harus memberi penjelasan ke keluarga ke suaminya juga tentang yang terjadi," papar Eddie saat dihubungi, Minggu (21/2/2016).
"Dia juga masih harus membereskan dengan orang terdekatnya baru nanti berurusan sama perusahaan," imbuh Eddie.
Wanita kelahiran Bandung, 18 Mei 1994 ini juga sedang menjalani masa rehat yang telah ia ajukan per Januari 2016 lalu.
"Dia sudah ajukan cuti hamil per januari. Jadi tentunya logisnya perusahaan sudah tidak membebani pekerjaan kepada Hesty," tuturnya.
Rahayu Kertawiguna selaku pemilik perusahaan rekaman Nagaswara juga belum menentukan sikap terkait Hesty.
"Sementara ini belum. Menunggu Hesty selesai memberikan penjelasan ke keluarga dulu. Seperti apanya nanti Pak Rahayu yang akan ambil sikap," tutupnya.
Dian Reinis Kumampung/Kompas.com