News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Artis Cabul

Punya Empat Bukti Kasus Saipul Jamil, Polisi: Mencabut BAP Berarti Mengelak

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pencabulan Saipul Jamil saat melakukan tes kesehatan di Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2016). Seperti diketahui, pedangdut 35 tahun itu ditangkap Polsek Kelapa Gading pada Kamis (18/2) dini hari setelah polisi menerima laporan dari korban yang masih berusia 17 tahun. Ipul dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap korban. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memiliki empat alat bukti yang bisa menjerat penyanyi dangdut Saipul Jamil (35), yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap DS (17).

"Mencabut BAP (berita acara pemeriksaan) artinya tersangka mengelak, sehingga kami kunci pada empat alat bukti," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Daniel Bolly Tifaona, dalam wawancara di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (22/2/2016).

"Dua alat bukti aja udah bisa membuktikan (seseorang itu bersalah), nah yang kami punya ini lebih dari dua alat bukti," ujarnya lagi.

Karena itulah, pihaknya masih menahan Saipul.

Namun, Daniel menolak membeberkan alat-alat bukti apa saja yang sudah dipegang oleh polisi, apakah itu termasuk hasil pembuatan visum et repertum (surat keterangan dokter tentang hasil pemeriksaan medis) atau tidak.

"Hasil visum itu rahasia. Hasil lab itu rahasia. Sampai hari ini (Saipul) ditahan karena alat bukti cukup. Gila aja kami nahan orang tapi alat bukti enggak cukup. Public figure lagi," tuturnya.

Kata Daniel, polisi yakin akan kekuatan alat bukti yang mereka pegang.

"Kalau sampai hari ini kami masih menahan SJ, silakan jabarkan sendiri. Masih lakukan penahanan artinya penyidik yakin dengan alat bukti yang ada, sehingga SJ patut diduga melakukan pencabulan, sampai dengan vonis hakim. Patut diduga ya," katanya lagi.

Andi Muttya Keteng Pangerang/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini