News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Artis Cabul

Saipul Jamil Boleh Membantah Lakukan Pencabulan Tapi Polisi Punya Bukti

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pencabulan Saipul Jamil saat melakukan tes kesehatan di Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2016). Seperti diketahui, pedangdut 35 tahun itu ditangkap Polsek Kelapa Gading pada Kamis (18/2) dini hari setelah polisi menerima laporan dari korban yang masih berusia 17 tahun. Ipul dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap korban. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian mempunyai alat bukti kuat menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka kasus pencabulan.

"Kami mempunyai alat bukti cukup kuat," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, Senin (22/2/2016).

Kasman Sangaji, kuasa hukum Saipul Jamil, mengatakan kliennya sebagai korban atas tuduhan pelecehan seksual terhadap DS.

Menurut Kasman, Saipul Jamil tidak pernah mengaku telah berbuat cabul kepada DS seperti yang telah dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading.

Tuduhan pelecehan kepada Saipul Jamil tidak memiliki bukti. Hasil pemeriksaan air liur pun menurutnya negatif.

Namun, Iqbal mempersilakan kepada tersangka membantah melakukan hal tersebut. Sebab, aparat kepolisian berorientasi kepada pembuktian.

"Jadi silakan saja tersangka tak mengakui polisi berorientasi kepada pembuktian," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini