TRIBUNNEWS.COM - AW (22) mengaku dua kali dilecehkan oleh pedangdut Saipul Jamil (35).
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum AW, Raidin Anom, saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
"Enam bulan sama saudara SJ tinggal dan ikut pada timnya dan terjadi dua kali," ujar Raidin.
Kejadian berawal dari ajakan Saipul agar AW menginap di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saat korban tidur, Saipul pun melancarkan aksinya. Pelecehan itu terjadi pada Maret 2014 lalu.
Raidin mengatakan bahwa kliennya tidak langsung melapor lantaran masih mempertimbangkan karier SJ yang sedang naik daun.
"Karena klien kami ini melapor saudara SJ publik figur ya. Mungkin waktu itu masih umur 20 tahun, belum matang (untuk) melakukan pelaporan hukum sehingga dia tadi memberanikan diri," kata Raidin.
Dian Reinis Kumampung/Kompas.com