TRIBUNNEWS.COM - Laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual Saipul Jamil, AW (22), diduga juga sering mendapatkan tindakan kekerasan oleh Saipul Jamil (35).
Hal itu dikatakan Raidin Anom yang menjadi kuasa hukum AW. Perkenalan pertama kali antara AW dan Saipul saat acara musik dangdut tahun 2014.
Kemudian pelaku mengajak kliennya mengunjungi rumahnya yang berada di Jalan Gading Utara Blok 4, Jakarta Utara.
"Saat menginap di rumah Saipul terjadi tindak pelecehan seksual dan kekerasan," ujar Anom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Ia menjelaskan, saat aksi bejat tersebut terjadi, AW tak mampu melawan karena mulutnya dibekap, tangannya ditekan, dan kakinya ditindih.
Tindakan pelaku ini membuat kliennya tak berdaya untuk melawan, apalagi lari.
Anom menambahkan, kliennya mengalami tindakan tersebut sebanyak dua kali. Tindakan pelecehan itu dialami korban saat status korban masih menjadi asisten pribadi pelaku.
"Klien kami ini (AW) enam bulan bekerja dan tinggal bersama pelaku. Terjadi perlakuan tersebut sebanyak dua kali," tambah Anom.
Adapun bukti laporan yang telah dibuat bernomor LP: 901/II/2016/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 24 Februari 2016. Sebelumnya, Saipul Jamil dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading oleh remaja berinisial DS dengan tuduhan pencabulan.
Pencabulan itu dilakukan di rumah Saipul, di Jalan Gading Indah Utara, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).
Akhdi Martin Pratama/Kompas.com