TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum pembawa acara dan artis peran Ganindra Bimo, Wibisono Surya Jaya, mengatakan bahwa kliennya sepakat berdamai dengan seorang mahasiswa bernama Kevin.
Perdamaian ini terkait kasus pemukulan yang terjadi di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2016).
"Sudah tercapai perdamaian. Mereka sama-sama saling memaafkan. Kemarin memang sama-sama emosi, hari ini tuntas," ujar Wibisono saat dihubungi, Rabu (24/2/2016) malam.
Menurut Wibisono, baik kliennya dan Kevin akan menarik laporan berita acara pemeriksaan (BAP) di Polsek Jagakarsa pada malam ini. Namun, mereka hanya diwakili oleh kuasa hukumnya saja.
"(Kevin) Sepakat juga melalui kuasa hukumnya untuk mencabut laporan. Kami sama-sama mau ke Polsek Jagakarsa," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Bimo terlibat adu jotos dengan Kevin di tepi Jalan Raya Lenteng Agung, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2016), pukul 09.00 WIB.
Setelah insiden itu, baik Bimo maupun Kevin disebut langsung melapor ke Polsek Jagakarsa pukul 11.41 WIB.