TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai DS, pelapor dugaan pelecehan seksual oleh pedangdut Saipul Jamil, membutuhkan penyembuhan trauma secara khusus.
"DS masih dalam kondisi trauma sehingga butuh trauma healing secara khusus. KPAI akan berikan pendampingan secara khusus dalam hal ini," ujar Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, ketika ditemui di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta, Kamis (25/02/2016).
Pasalnya, usai melakukan sesi konseling dengan DS, pihak KPAI menemukan kenyataan bahwa siswa kelas tiga SMA itu masih mengalami trauma terkait tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Saipul Jamil.
"Kami memukan bahwa anak (DS) masih mengalami trauma. Trauma yang dialami identik dengan kejadian yang menimpanya selama berada di rumah tersangka SJ," ujar Asrorun.
Bahkan, menurut penuturan Asrorun, hingga malam sebelum sesi konseling di Kantor KPAI itu dilakukan, DS masih kerap mengigau dan di dalam kepalanya kerap terngiang suara pedangdut yang akrab disapa Ipul itu.
"Hingga malam, trauma itu masih ada, DS masih sering ngingau, masih sering mimpi buruk. Bahkan, pada saat sendirian, korban masih sering mendengar bisikan suara dr tersangka SJ," tuturnya.
Pada Kamis (25/02/2016) sore, KPAI menerima kedatangan DS dan sang kuasa hukum, Osner Johnson Sianipar, atas undangan pihaknya terkait proses rehabilitasi awal.
KPAI, melalui penuturan Asrorun, memiliki perhatian khusus terhadap kasus dugaan pencabulan oleh Ipul terhadap pelapor DS.
Sesi konseling pertama yang telah berlangsung itu ditangani oleh tenaga ahli KPAI, Nur Hidayah.
--