News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Artis Cabul

Punya Bukti Foto dan Saksi, AW Tak Takut Dilaporkan Balik Saipul Jamil

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pencabulan Saipul Jamil saat melakukan tes kesehatan di Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2016). Seperti diketahui, pedangdut 35 tahun itu ditangkap Polsek Kelapa Gading pada Kamis (18/2) dini hari setelah polisi menerima laporan dari korban yang masih berusia 17 tahun. Ipul dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap korban. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak AW, pelapor kedua Saipul Jamil, mengaku tidak gentar pihak pedangdut itu bakal balik melapor.

“Itu wewenang penyidiklah, klien kami kan korban. Ini kami lakukan supaya jangan sampai ada korban lagi,” ujar Fajar di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Pihaknya juga mengaku memiliki bukti-bukti pendukung serta saksi-saksi yang telah dikumpulkan. “Kita ada bukti foto-foto dan saksi-saksi ada yang tahu kok,” ungkapnya.

Sebelumnya, pengacara Saipul, Nazaruddin Lubis menyatakan siap melaporkan balik AW.

"Kalau dia tidak bisa membuktikan, kami akan tuntut balik. Pasal 242, laporan palsu itu ancaman sembilan tahun, itu ayat duanya," ucap Nazar saat ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016) malam.

"Silakan aja dia melaporkan. Kalau dia bisa membuktikan dan alat buktinya ada, silakan," imbuhnya.

AW melaporkan Saipul Jamil atas dugaan pelecehan seksual dengan kekerasan yang dilakukannya sekitar bulan Maret 2014 silam.

AW adalah korban kedua yang melapor setelah DS (17). Pelaporan DS berujung penetapan status tersangka pada Saipul. (Kompas.com/ Dian Reinis Kumampung)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini