TRIBUNNEWS.COM - DS, remaja pelapor dugaan pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil, sampai saat ini belum bisa berinteraksi dengan orang lain.
Hal ini dikatakan kuasa hukum DS, Osner Johnson Sianipar ketika sampai di gedung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Setelah kejadian kemarin yah DS masih belum atau tidak bisa bersosialisasi dengan orang lain yah," kata Osner kepada wartawan di gedung KPAI di Jl. Teuku Umar kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/2).
Oleh karena itu, DS menyambangi KPAI untuk menceritakan perkembangan dirinya baik psikologi dan mental.
"Makanya kami datangi KPAI karena diundang dan konsultasi sama mereka, sih, DS harus bagaimana.
Lanjut Osner, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas perlindungan anak, KPAI berhak memberikan konsultasi kepada korban dugaan pelecehan seksual.
"KPAI selaku pihak yang bertanggung jawab atas anak perlu mengetahui juga perkembangannya," katanya.
DS tiba di gedung KPAI pukul 15.30 menggunakan mobil fortuner berwarna putih dengan plat nomor kendaraan B 6 OJS didampingi oleh kuasa hukum dan keluarganya.
Arie Puji Waluyo/Warta Kota