Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian terus berupaya menyelesaikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan penyanyi dangdut Saipul Jamil terhadap remaja pria berinisial DS.
Menurut‎ Kanit III Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Budi Setiadi, pihak penyidik kepolisian akan memanggil tiga orang saksi untuk kasus Saipul.
"Kami sudah buat surat panggilan untuk saksi 3 orang dan Insya Allah akan hadir hari Selasa, (1/3/2016)," ujar Kompol Budi, ketika ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).
"Kalau saksi tidak hadir, maka kami akan layangkan panggilan kedua untuk mereka. Kalau SJ belum. Tapi apabila diperlukan pemeriksaan, SJ juga akan diperiksa untuk saksi," sambungnya.
Kompol Budi menambahkan, sudah bekordinasi dengan Kapolsek Kelapa Gading dan penyidik untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
"Tadi saya sudah koordinasi dengan pak Kapolsek dan Kanit reskrim guna mencari informasi lebih lanjut untuk penanganan kasus penyidikan perkara SJ ini," katanya.