TRIBUNNEWS.COM - Istri Sahrul Gunawan, Indriani Hadi, sudah mengajukan permohonan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meski hubungan mereka sedang bermasalah dan akan bercerai, tapi Sahrul dan Indri dikabarkan masih tinggal dalam satu rumah.
Hal ini diketahui dari alamat Sahrul dan Indri yang tertera dalam surat permohonan gugatan cerai yang diajukan Indri.
“Alamat Indriani di Permata Hijau Town House, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Alamat Sahrul pun masih sama di sana juga,” kata juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rusdi Thahir.
Dari data tersebut, diketahui bahwa keduanya menetap di alamat yang sama. Jika nantinya ada surat panggilan untuk menjalankan sidang, surat itu pun akan disampaikan ke alamat yang tertera.
Menurut Rusdi, jika dalam surat permohonan perceraian itu hanya tertera satu alamat, maka kemungkinan besar, para prinsipal masih tinggal dalam satu atap.
“Kalau dilihat alamatnya sama. Kemungkinan (masih tinggal serumah),” kata Rusdi.
Sementara itu, menurut Rusdi, dalam gugatan cerainya, Indri hanya menekankan dua poin utama, yakni putusnya hubungan suami istri melalui perceraian dan hak asuh atas ketiga anaknya yang masih di bawah umur.
”Gugatannya hanya dua saja, minta cerai dan hak asuh tiga orang anak,” kata Rusdi.
Novrina/Tabloidnova.com