News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Artis Cabul

Saipul Jamil 'Kerokan' di Tahanan Mapolsek

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pencabulan Saipul Jamil saat melakukan tes kesehatan di Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2016). Seperti diketahui, pedangdut 35 tahun itu ditangkap Polsek Kelapa Gading pada Kamis (18/2) dini hari setelah polisi menerima laporan dari korban yang masih berusia 17 tahun. Ipul dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap korban.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil mengaku menderita masuk angin, setelah menjalani masa tahanan hampir dua pekan.

Menurut ibu angkat Saipul, Sumarni, anak angkatnya itu meminta dirinya untuk diurut agar bisa cepat sembuh.

"Iya tadi dikerokin, karena emang lagi nggak enak badan dia," ujar Sumarni, ketika ditemui di Mapolsek Jakarta Utara, Senin (29/2/2016).

Sumarni mengaku, jika kondisi mantan suami Dewi Perssik itu sedang kurang enak badan, ia kerap diminta untuk memijat Saipul.

"Kalau kerokin Ipul sih jarang. Karena biasanya dia minta dibekam," katanya.

Seperti diberitakan, Saipul Jamil dilaporkan karena dugaan tindak pidana pencabulan terhadap DS.

Pelecehan seksual tersebut terjadi pada Kamis (18/2/2016) berkat laporan DS.

Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian sektor Kelapa Gading menemukan bukti kuat seperti  keterangan saksi, pengakuan tersangka, serta menyita pakaian yang digunakan korban maupun Saipul Jamil.

Diketahui DS bertemu Saipul sebanyak tiga kali sejak dua pekan lalu.

Atas perbuatannya, Saipul bisa dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini